Selasa, 19 November 2019

Pabrik Gula Blora Targetkan Produksi 57.000 Ton Gula Putih

PLN Hentikan Sesaat Project PLTU Riau 1 Karena Masalah Suap

, Jakarta - Direktur Penting Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menjelaskan perusahaan akan hentikan sesaat project pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Propinsi Riau atau PLTU Riau 1. Pemberhentian sesaat ini, kata Sofyan, terkait adanya masalah hukum yang menghadang PLTU Riau 1.

Sebab ada proses hukum kita hentikan sesaat, sebab ini berada di letter of intent (persetujuan), kata Sofyan waktu mengelar pertemuan wartawan di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.

Awalnya, KPK memutuskan Eni Maulani Saragih serta bos Apag Grup Johannes Budisutrisno Kotjo jadi terduga masalah suap project pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang memegang jadi Wakil Ketua Komisi Daya DPR disangka terima suap sebesar keseluruhan Rp 4,8 milliar atau 2,5 % dari nilai project pembangunan PLTU Riau-1. Berkaitan masalah ini, rumah Dirut PLN Sofyan Basir sempat digeledah KPK, pada Ahad, 15 Juli 2018.

Sofyan menjelaskan dianya belum tahu pemberhentian sesaat project sejumlah US$ 900 juta itu akan dikerjakan sampai kapan. Yang pasti, katanya, pemberhentian akan dikerjakan sampai ada status hukum yang tentu tentang masalah suap itu.

Sofyan menerangkan jika pembangunan project PLTU Riau 1 sampai kini ditangani oleh konsorsium yang terbagi dalam beberapa perusahaan. Dari project ini PLN mempunyai sekitar 51 % saham serta bekasnya dipunyai oleh konsorsium. Sedang pemilik (tambangnya) adalah konsorsium, katanya.

Sofyan berujar jika project ini dikerjakan sesudah PLN menunjuk anak upayanya, PT PJB untuk membuat konsorsium pembangunan PLTU. Menurutnya, pembentukan konsorsium tidak dikerjakan sembarangan serta lewat proses analisis yang panjang.

Dalam masalah suap PLN di project PLTU Riau 1, salah satunya anggota konsorsium ialah BlackGold Alami Sumber.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar